PENTING
Santri
Larangan Penggunaan Telepon Genggam di Lingkungan Pesantren
Kepada seluruh santri PP Al-Huda Peuteuyjaya,
Demi menjaga konsentrasi belajar dan kekhusyukan ibadah, pesantren menegaskan kembali peraturan larangan penggunaan telepon genggam (HP) di lingkungan pesantren.
Santri yang kedapatan membawa atau menggunakan HP tanpa izin akan dikenakan sanksi berupa:
1. Penyitaan HP selama 1 bulan (pelanggaran pertama)
2. Penyitaan HP sampai akhir semester (pelanggaran kedua)
3. Panggilan orang tua/wali (pelanggaran ketiga)
Komunikasi dengan orang tua dapat dilakukan melalui telepon pesantren yang tersedia di kantor pengurus.
Informasi
Tanggal Tayang
28 Februari 2026
Ditujukan Untuk
Santri